Hak dan Kewajiban Pasien

Berikut ini merupakan hak dan kewajiban pasien di Puskesmas Ciptomulyo :

Hak Pasien

  1. Pasien berhak memperoleh informasi megenai tata tertib dan peraturan di Puskesmas Ciptomulyo
  2. Pasien berhak atas pelayanan yang manusiawi, adil dan jujur
  3. Pasien berhak memperoleh pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar pelayanan kesehatan
  4. Pasien berhak atas privasi dan kerahasiaan atas masalahnya
  5. Pasien berhak mendapat informasi meliputi :
    • penyakitnya;
    • tindakan yang akan dilakukan;
    • kemungkinan adanya risiko-risiko yang terjadi dan penanganannya;
  6. Pasien berhak didampingi keluarga waktu dilakukan perawatan
  7. Pasien berhak menolak atau tidak melanjutkan pengobatan
  8. Pasien berhak untuk memilih tenaga kerja jika dimungkinkan
  9. Pasien berhak mengajukan usul, saran, perbaikan atas perlakuan pelayanan kesehatan terhadap dirinya

Kewajiban Pasien

  1. Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segara peraturan dan tata tertib di Puskesmas Ciptomulyo;
  2. Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi dokter dan perawat dalam pengobatannya;
  3. Pasien berkewajiban memberikan informasi dengan jujur dan selengkapnya;
  4. Pasien, keluarga atau penanggungnya berkewajiban untuk melunasi semua imbalan atas jasa pelayanan di Puskesmas Ciptomulyo
  5. Pasien dan atau penanggungnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang telah disepakati atau perjanjian yang telah dibuatnya.